Entry Permit - Employment
Jika Anda sudah diterima bekerja di sebuah perusahaan di Dubai, Anda harus mendapatkan sponsor dari perusahaan di Dubai untuk mendapatkan Visa sebagai Employee. Visa akan diurus di Dubai atas permintaan perusahaan tersebut dan copy-nya akan dikirimkan kepada Anda melalui email atau fax. Anda harus membawa copy Entry Permit ini dan menyerahkannya ke counter Entry Permit Collection setiba di airport Dubai untuk ditukarkan dengan kertas Entry Permit aslinya. Selanjutnya Anda bisa menuju ke antrian imigrasi untuk cap paspor.
Visa ini harus digunakan untuk masuk ke Dubai dalam waktu satu bulan dua bulan sejak tanggal pengeluaran dan pemegangnya bisa tinggal di Dubai dengan visa ini dalam masa dua bulan sejak tanggal pengeluaran.
Setelah pemegang visa masuk ke Dubai, perusahaan yang mensponsorinya harus mengatur proses berikutnya yaitu cek kesehatan dan mengecap visa residency.
Jika Anda berganti pekerjaan di Dubai
Perusahaan tempat Anda akan bekerja harus mengurus visa kerja baru untuk menggantikan visa lama (baik visa kerja maupun visa kunjungan). Jika visa sudah di-approve, Anda harus membawanya ke DNRD untuk perubahan visa di paspor.