Visa Turis (Tourist)

Visa Turis

Mulai 29 Juli 2008 siapa saja bisa masuk ke Dubai dengan visa turis. Sebelumnya, warga negara dari 79 negara tidak bisa datang ke UAE dengan visa turis dan hanya bisa masuk ke Dubai dengan visa kunjungan.

Visa turis berlaku untuk 30 hari dan bisa diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Permohonan visa turis ini hanya bisa diajukan oleh airlines, hotel, atau biro perjalanan yang punya reputasi bagus.

Turis harus punya asuransi kesehatan. Perusahaan biro perjalanan atau hotel harus membayar AED 1,000 deposit (bisa dikembalikan) untuk setiap turis yang datang ke Dubai.

Permohonan harus dilakukan setidaknya satu minggu sebelum kedatangan turis tersebut ke Dubai.
of the tourists' arrival in the country.

imigrasi

Unless otherwise stated, the content of this page is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 License